Syarat & Ketentuan

IDR

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 4 Juni 2026

1

Ketentuan Umum

  • Dengan memakai BayarPulsa, Anda setuju dengan ketentuan di bawah. Jika tidak setuju, mohon jangan gunakan layanan kami.
  • BayarPulsa adalah platform untuk membeli produk digital — saat ini pulsa dan paket data semua operator seluler, dan akan tersedia layanan lain seperti e-wallet dan top-up.
  • Kami hanya perantara. Kami meneruskan pesanan Anda ke penyedia produk dan payment gateway, bukan afiliasi mereka.
2

Layanan

  • Sekarang kami menyediakan pulsa prabayar dan paket data internet semua operator (Telkomsel, XL, Indosat, Tri, Smartfren, by.U).
  • Ke depan kami akan menambah produk digital dan layanan lain (misalnya e-wallet dan top-up) di platform yang sama.
  • Kami tidak menyimpan saldo atau saldo tersimpan. Setiap pembayaran diproses langsung oleh payment gateway.
3

Transaksi

  • Anda membeli tanpa akun (guest checkout) — cukup masukkan nomor tujuan dan pilih produk.
  • Riwayat transaksi disimpan di browser Anda. Riwayat bisa hilang jika cache dibersihkan, ganti perangkat, atau mode pribadi. Kami tidak bisa memulihkannya.
  • Pastikan nomor tujuan benar. Transaksi yang sudah dikirim tidak bisa dibatalkan atau diretur.
  • Simpan bukti transaksi atau tangkapan layar sebagai arsip Anda sendiri.
4

Biaya & Pembayaran

  • Semua transaksi dalam Rupiah (IDR).
  • Metode pembayaran: QRIS, Virtual Account (BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan lainnya), plus metode lain dari payment gateway.
  • Biaya layanan ditampilkan sebelum checkout dan tergantung metode pembayaran serta nominal.
  • Selesaikan pembayaran sebelum batas waktu. Jika lewat, pesanan otomatis dibatalkan.
  • Data pembayaran Anda (kartu, PIN, dll.) tidak pernah kami simpan — semua diproses payment gateway.
5

Pengembalian Dana (Refund)

  • Refund tidak diberikan jika produk sudah terkirim, nomor tujuan salah input, atau Anda berubah pikiran setelah transaksi.
  • Biaya layanan tidak dikembalikan. Hanya nilai produk yang bisa dikembalikan.
  • Dana kembali ke metode pembayaran asal, biasanya 1–7 hari kerja tergantung bank atau gateway.
  • Ajukan refund lewat customer service sertakan bukti transaksi. Kami bisa menolak permohonan yang tidak sesuai atau terindikasi penyalahgunaan.
6

Ketersediaan Layanan

  • Kami berusaha tersedia 24 jam, tapi tidak menjamin tanpa gangguan.
  • Layanan bisa terganggu oleh provider produk, payment gateway, jaringan internet, pemeliharaan sistem, atau force majeure.
  • Jika transaksi gagal setelah pembayaran berhasil karena gangguan, kami proses refund sesuai kebijakan.
7

Larangan Penggunaan

  • Jangan gunakan layanan untuk: penipuan, carding, penyalahgunaan promo, spam, bot/otomasi, aktivitas ilegal, atau yang merugikan kami, pengguna lain, atau mitra kami.
  • Pelanggaran bisa berujung: pembatalan transaksi, penahanan dana untuk investigasi, pemblokiran akses, atau pelaporan ke otoritas.
8

Pembatasan Tanggung Jawab

  • Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian karena salah input, gangguan pihak ketiga (provider/gateway), atau force majeure.
  • Tanggung jawab kami terbatas pada nilai transaksi yang dibayarkan, sesuai kebijakan refund.
  • Sebagai perantara, kami tidak bertanggung jawab atas kualitas, jangkauan, atau perubahan layanan dari penyedia produk digital.
9

Perubahan Ketentuan

  • Kami bisa mengubah ketentuan ini kapan saja. Perubahan diumumkan di halaman ini dengan tanggal pembaruan terbaru.
  • Dengan tetap memakai layanan setelah perubahan berlaku, Anda dianggap setuju dengan perubahan tersebut.
10

PSE & Kepatuhan

  • BayarPulsa terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nomor Registrasi: 024071.02/DJAI.PSE/06/2026.
  • Kami memenuhi perizinan berusaha lewat sistem OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM, Nomor Induk Berusaha (NIB): 0205250066554.
  • Seluruh kegiatan usaha dan pemrosesan data elektronik kami berjalan sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
OSS Kementerian Investasi/BKPM

Perizinan Berusaha (OSS)

Kementerian Investasi/BKPM

NIB: 0205250066554

PSE Kementerian Komunikasi dan Digital

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Nomor: 024071.02/DJAI.PSE/06/2026

[Nama Perusahaan]

Alamat & kontak menyusul